Karena cemburu berat cemburu, MT alias
Sandra warga Kelurahan Bitung Barat I bersama dua rekannya Sendy dan OP
alias Orin (13) dengan kejam menganiaya PTK alias Pus (14) warga kompleks
Kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa. Tak hanya melakukan
penganiayaan, tapi Sandra Cs menggunting rambut dan menelanjangi Pus
di depan banyak orang, bahkan adegan ini terekam oleh seseorang yang ada di tempat itu.
Kasus ini pun mencuat dan terungkap karena penganiyaan tersebut direkam
sejumlah saksi. Video amatir yang direkam dari HP ini tersebar luas, dan
akhirnya ditindaklanjuti Polsek Bitung Tengah. Para tersangka berhasil
dibekuk aparat, Senin (16/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan bersama
sejumlah saksi.
Gadis 14 tahun ditelanjangi di lapangan.
Penganiayaan terhadap seorang gadis berinisial PTK alias Pus (14) warga
kompleks Kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa oleh MT
alias Sandra warga Kelurahan Bitung Barat I bersama dua rekannya Sendy
dan OP alias Orin (13) tergolong sadis. Pelaku melakukan penganiayaan
dan menelanjangi korban didepan umum hanya karena menduga Pur memiliki
hubungan khusus pacar salah satu pelaku.
Kejadian ini bermula ketika Pus, Kamis (12/7) lalu sementara duduk-duduk di lapangan Inkuasco Kelurahan Bitung Barat II
bersama sejumlah rekannya. Tiba-tiba, Sandra Cs datang mengahampirinya
dan menuduh Pus telah menjalin hubungan dengan salah satu pasangan
pelaku.
Gadis 14 tahun ditelanjangi di Bitung.
“Saya kaget dengan tuduhan tersebut dan
membantah. Tapi ketiganya langsung memukul dan merobek baju yang saya
kenakan menggunakan pisau hingga telanjang,” kata Pus.
Tak puas memukul dan menelanjangi,
ketiganya kemudian memotong rembut Pus dengan menggunakan sebilah pisau.
Padahal ia sudah bermohon dan meminta ampun, namun Sandra Cs tetap
menjalankan aksinya mencukur gadis belia tersebut dan terus melayangkan
pukulan.
“Saya hanya bisa menangis dan meminta
tolong serta berusaha menutupi tubuh saya dengan kedua tangan. Tapi
mereka tetap memaksa untuk mengaku jika saya memiliki hubungan khusus
dengan salah satu pacar mereka, padahal tidak,” katanya.
Gadis 14 tahun ditelanjangi 6 wanita dewasa di Bitung.
Aksi ini sendiri terhenti ketika
segerombolan anak sekolah tingkat SMA merasa iba melihat perlakukan
Sandra Cs terhadap Pus. Mereka kemudian menghentikan dan melerai aksi
tersebut serta memberikan baju kepada korban yang memang sudah dalam
keadaan bugil karena bajunya dirobek-robek oleh palaku.
Sementara itu, menurut Sandra yang kini mendekam dalam sel Polsek Bitung Tengah
bersama kedua rekannya mengaku aksi tersebut dilakukan karena emosi.
Sebab dirinya mendapat kabar jika korban melakukan hubungan gelap dengan
pacarnya.
“Biar dia tobat,” kata Sandra.
Dengan tanpa rasa penyesalan pelaku mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menganiaya Pus
hingga ditelanjangi. Bahkan ia dengan bangganya menceritakan aksi yang
telah diperbuatnya tersebut karena berhasil mempermalukan Pus di depan
umum.
“Pokonya dia saya pukul sampai semua bajunya lepas biar tobat,” katanya dengan bangga.
Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu
SIK yang dikonfirmasi kejadian tersebut mengatakan Sandra Cs diganjar
Pasal 170 (1) KUHP tentang melakukan perbuatan Pidana dengan
terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terharap orang
dan atau perlindungan anak. Serta UU nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak karena korban baru berusia 14 tahun.
Sementara itu perbuatan
Sandra Cs yang tak berprikemanusiaan itu akhirnya memicu kemarahan
warga Bitung Tengah yang langsung mendatangi Kantor Polsek Bitung Tengah
untuk meminta para tersangka untuk diserahkan kepada warga, Senin
(16/07) kemarin.
Ratusan warga yang rata-rata didominasi ibu-ibu itu, mengatakan
perbuatan Sandra Cs sudah sangat keterlaluan, sehingga meminta agar
Sandra Cs diperlakukan yang sama.
Pihak
Polsek Bitung Tengah awalnya kewalahan terhadap aksi para pendemo itu.
Akhirnya ketika diberikan pengertian, warga pun membubarkan diri merekamasing-masing. W3N