Istri Telanjang di Kamar Selingkuhan

Batuampar, Sementara sebagian umat muslim tengah menunaikan ibadah puasa Ramadan, seorang wanita berinisial TD justru bermesum dengan KS, lelaki yang diduga pasangan selingkuhannya. Skandal hubungan terlarang antara TD dan KS berujung di kantor polisi.
Yah, keduanya dikeler ke markas Polsekta Batuampar setelah tertangkap “basah” tengah berasyik-masyuk oleh Su (36), suami TD. Terciumnya kedok aksi “cinta segitiga” yang ditengarai belakangan dilakoni TD, bermula dari informasi yang diperoleh Su melalui teman prianya, Iw. Kawan Su memberitahu bahwa malam itu TD berada di kediaman KS, Perumahan GMP Tanjungsengkuang.
Bukan main berang Su, begitu mengetahui sang istri malah menginap di rumah pria lain. Emosi Su tak terbendung, dan tengah malam itu juga, ia merencanakan penggerebekan bersama Iw, dibantu polisi dan warga setempat. Setelah beberapa saat mengintai situasi rumah sasaran, akhirnya “penyerangan” baru digebrak tepat pukul 02.00 WIB. Hup! Alhasil sejoli bukan muhrim, TD dan KS, tak sempat berkutik tatkala Su dan beberapa warga merangsek masuk dan memergoki mereka di kamar.
Sebagaimana keterangan Su di hadapan penyidik Polsekta Batuampar, saat digerebek tersebut, istrinya kedapatan masih dalam keadaan telanjang bulat. Pungkasnya, Su yang terlanjur kesal dengan ulah TD, lalu melaporkan dugaan perzinahan yang mereka lakukan.
Menjelang fajar atau waktu santap sahur bagi yang hendak menjalankan ibadah puasa, TD dan KS terpaksa pindah “kamar” dan tidak bisa lagi melanjutkan sambungan babak indehoinya yang tertunda itu, menyusul pengaduan Su, pria kelahiran Bima 16 Juni 1974 beralamat di Bengkong Indah.
Nah, terkait diamankannya pasangan selingkuh, TD dan KS, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Batuampar, Inspektur Dua Syarifudin, ogah berkomentar. “Maaf, tolong hubungi Pak Kapolsek saja ya atau Kabag Bina Mitra. Sekali lagi maaf saya tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan apa-apa. Maaf ya, wassalam…,” elaknya
Secara terpisah, Kepala Polsek, Ajun Komisaris Hendrik Aswan Aprilian mengatakan, ’’Itu kan perkaranya tak bisa ditahan. Jadi kita hanya melakukan pemberkasan lalu mengecek hasil visum untuk mengetahui adanya persetubuhan dan mengumpulkan keterangan saksi yang jadi pelapornya suami dari terlapor,” urainya.
Kepala Bagian Bina Mitra Polresta Barelang, Komisaris Suyanto, hingga berita ini diketik, kemarin siang, belum bersedia menjawab konfirmasi koran ini, soal perkembangan penanganannya.
[pos metro batam]