Dalam poster yang dibawa Imam Muhtadi tertulis Saya Hanya Butuh Uang Saya Kembali. Sedang poster yang dikalung istrinya berbunyi Kapan Uang Hasil 3 Tahun Jadi TKW Bisa Keluar. “Uang tabungan saya tiba-tiba hilang di BNI 46,” protes Imam Muhtadi.
Protes yang dilakukan pasutri ini berlangsung damai. Selama berada di kantor BNI 46 Muncar, tidak ada satu patah katapun keuar dari mulut pasangan ini. Keduanya, juga langsung pulang setelah Andi K salah satu Satpam di BNI 46 Muncar melarang masuk. “Uang ditabung di bank kok bisa hilang,” kata Imam dengan nada kecewa.
Aksi demo yang dilakukan pasutri ini, dimulai sekitar pukul 10.30. Sejak masuk halaman Bank 46 Muncar, keduanya sudah membawa poster yang dikalungkan di lehernya. Tentu, ini menjadi perhatian dari warga yang kebetulan berada di bank tersebut. “Ada apa sih ini,” tanya nasabah BNI sambil geleng-geleng kepala.
Pasutri ini mulanya berdiri di dekat ruang ATM. Karena tidak diperhatikan, selanjutnya bergerak maju dan berdiri persis di depan pintu masuk BNI 46. Hampir 15 menit, pasutri ini berdiri di tempat itu. Selanjutnya, keduanya duduk di samping pintu masuk BNI 46 Muncar.
Upaya Imam Muhtadi dan istrinya untuk masuk, dicegah oleh beberapa satpam yang berdiri di belakang pintu. Mereka, terus mengawasi kedua nasabahnya ini dengan tatapan mata yang sinis. “Pimpinan yang akan ke sini (depan pintu masuk), kalian tunggu saja,” cetus Andi K, salah satu Satpam BNI 46 Muncar.
Tapi setelah ditunggu hingga 30 menit lamanya, pimpinan BNI 46 Muncar, ternyata tidak menunjukkan batang hidungnya. Andi K yang ditanya pimpinannya tidak muncul, tidak mau menjawab. “Pokoknya tidak boleh masuk,” cetus Satpam bertubuh besar itu.
Pada koran ini Imam Muhtadi mengatakan, aksi demo yang dilakukan ini sebagai protes pelayanan BNI 46 yang dianggap tidak menyenangkan. “Saya punya tabungan sebesar Rp 29 juta lebih, tidak saya ambil uang itu tiba-tiba habis,” katanya.
Menurut Muhtadi, uang yang ditabung di BNI 46 Muncar ini mulanya berjumlah Rp 54 juta lebih. Uang ini, dikirim oleh istrinya pada 10 Agustus 2010 lalu saat masih menjadi TKW di Taiwan. “Istri saya ini, awal Ramadan pulang,” ujarnya sambil menoleh istrinya yang duduk di sampingnya.
Sejak dikirim uang sebesar itu, Muhtadi mengaku sudah beberapa kali mengambil. Pengambilan, dilakukan melalui ATM dan buku tabungan secara langsung. Pengambilan terakhir dilakukan pada 26 Agustus 2010 di ATM BNI 46 yang ada di hotel Baru Indah, Jajag, Kecamatan Gambiran. “Saat kita ambil terakhir, sisa uang ada Rp 29.162.220,” cetusnya sambil menunjukkan slip bukti pencairan melalui ATM.
Muhtadi mengaku baru tahu uangnya yang disimpan di BNI 46 ini hilang pada 31 Agustus 2010 lalu. Saat itu, dirinya akan mengambil uang melalui ATM. “Saya kaget, uang sudah tidak mencukupi karena tinggal Rp 164.370,” ungkapnya.
Untuk mengetahui kejelasan uangnya ini, Muhtadi mengaku langsung ke kantor BNI 46 Muncar. Di kantor ini, korban ini juga minta semua print out setiap pengambilan uang dari tabungannya. “Dari print out itu, saya baru tahu kalau tabungan yang harusnya masih Rp 29 juta ternyata sudah habis,” sebutnya.
Muhtadi mengaku, sejak mengambil di ATM Jajag pada 26 Agustus 2010 lalu, dirinya sudah tidak pernah mengambil uang lagi. Tapi anehnya, dalam catatan print out itu selama 27 Agustus 2010 hingga 30 Agustus 2010 seriang dilakukan penarikan. “Saya heran, ini kok bisa terjadi,” cetusnya sambil geleng-geleng kepala.
Yang membuat Muhtadi semakin heran, dalam catatan print out disebutkan pengambilan uang tabungannya itu dilakukan di BNI 46 Banyuwangi, Blitar, Jember, dan Probolinggo. “Mengambilnya ada yang lewat ATM dan buku tabungan, juga ada yang di tranfer ke rekening lain,” bebernya.
Sayangnya koran ini belum bisa mendapat konfirmasi dari pimpinan BNI 46 Muncar. Saat akan konfirmasi, ternyata ditolak oleh beberapa satpam yang jaga di pintu masuk. Salah satu satpam itu, malah sempat mengancam wartawan yang ingin menemui pimpinannya. “Awas, saya ingatkan kamu, jangan masuk ya,” kata Andi K, salah satu Satpam BNI 46 Muncar sambil menunjuk ke arah wartawan koran ini.(abi)
sumber : http://oklex.wordpress.com/2010/09/08/tabungan-ludes-pasutri-demo-bni/