DENPASAR - Dua warga negara Malaysia Jacky Khoor (38) dan Teu Gee Huat ditangkap usai beraksi di Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar, kemarin sore.
"Keduanya ditangkap saat hendak terbang kembali ke Malaysia sekira pukul 18.00 Wita," terang Pahumas Poltabes Kompol Sang Gede Sukawiyasa diihubungi, Rabu (16/04/t010).
Keduanya ditangkap setelah seorang pemilik outlet di Bandara curiga dengan gerak geriknya. Setelah berbelanja membeli empat buah kaos, keduanya berhasil mengelabuhi pemilik outlet dengan membayar dengan kartu kredit palsu.
"Pelaku kemudian membeli jam mahal merk Omega seharga Rp126 juta," sebut Sukawiyasa. Karena curiga, saksi diam-diam melakukan cross check ke bank dan belakangan diketahui kartu kredit tersebut palsu.
Akhirnya kasus ini dilaporkan ke petugas dan kedua pelaku berhasil dibekuk. Dari pengakuannya, memang mereka telah membuat kartu kredit palsu. "Kami amankan 19 kartu kredit palsu jenis capital One dan HSBC," terang dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat buah paspor Malaysia dan Singapura atas nama kedua pelaku. Setelah dilakukan pengecekan atas paspor-paspor tersebut, terdapat perjalanan ke Tanjung Balai Kepri, Taipei, Batam, Australia, dan Brunei Darussalam.
Hingga kini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasusnya, guna mengetahui kemungkinan keduanya merupakan anggota sindkat pembuat kartu kredit internasional. "Kedua pelaku dan barang bukti masih kami amankan guna kepentingan penyidikan," imbuh Pahumas.
(teb)
news.okezone.com