Ngintip Isteri Tetangga Mandi, Wagimin Didenda Rp 500 Ribu

TERNATE- Wagimin (31), seorang warga kelurahan Kotabaru, Ternate Tengah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ketahuan mengintip isteri tetangga yang sedang mandi.

Wanita yang menjadi target ‘pengintaian’ Wagimin itu ternyata mengetahui aksi nekat tetangganya itu. Dia pun langsung langsung melaporkan ke suaminya.


 
Akibatnya, Wagimin nyaris menjadi sasaran amuk massa warga. Warga yang tahu ulah bejat pelaku itu langsung mengepung rumah kontrakan penjual es keliling yang diitinggal isteri karena jadi TKW itu.

Untung bagi Wagimin, satu patroli polisi dari Polres Ternate segera tiba di TKP untuk mengamankannya dari amukan warga. Saat digelandang ke Mapolres Ternate, di hadapan petugas, Wagimin mengaku baru sekali ini melakukan perbuatan tersebut.

“Saat berada di kamar ketika bermain catur dengan teman saya (Parto), saya mendengar suara bunyi air disiram. Maka saya langsung bereaksi untuk mengintip dari lubang kecil yang kebetulan bersebelahan dengan kamar mandi tetangga,” ucap Wagimin saat ditanyai petugas di Mapolres Ternate.

Namun, Wagimin sendiri mengaku tidak melihat dengan jelas ke dalam karena saat mandi korban duduk. Karena sulit baginya melihat dengan mata, otak nakalnya pun bermain dengan menyetel video di handphone untuk merekam adegan tersebut. “Tapi tak sempat saya rekam sudah keburu diketahui korban,” tambahnya.

Beruntung bagi Wagimin karena suami korban rela mencabut perkara aduannya. Hanya saja, pria tersebut bersama rekannya harus merogoh duitnya sebesar Rp500 ribu untuk mengganti rugi atas perbuatannya tersebut.

“Kasus tersebut langsung diselesaikan setelah korban bersedia mencabut perkaranya. Suami isteri korban tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut. Namun pelaku diminta untuk tidak lagi menetap atau keluar dari Ternate. Sementara rekannya sendiri mengaku hanya melihat aksi pelaku saja,” jelas Kanit SPK Polres Ternate Aipda Purnomo.
(ugo) news.okezone.com