Rabu, 09 Desember 2009 | |
Setahun lebih peristiwa itu terjadi. Tapi bukan berati pelakunya Rozi bisa lepas dari jeratan hukum. Polisi yang terus menyelidiki kasus itu, berhasil menangkap pria yang kos di Jalan Pemudi, Payung Sekaki ini.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiono SH MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Jon Wesly A SIK kepada Pekanbaru MX, Selasa (8/12) mengatakan, pengungkapan kasus yang sempat mengendap lama ini merupakan hasil kerja keras anggotanya.
Sejak kasus itu bergulir, petugas kepolisian tak henti-hentinya melakukan penyelidikan. Setiap informasi yang didapat, dijadikan petunjuk buat mengejar tersangka yang diketahui merupakan pemain lama. Hasilnya, Senin (30/11) sekitar pukul 04.00 WIB, pelakupun diringkus saat berada di kosnya.
‘’Tersangka beserta barang bukti (BB) telah berhasil diamankan. Proses penyidikan tengah berlangsung. Kasus ini akan terus dikembangkan. Sebab, masih ada satu lagi tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini,’’ ujar Mujiono.
Dijelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi setahun silam, yakni pada 29 Novmeber 2008 lalu. Malam saat kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang baru pulang dari arah Rumbai, berhenti di pinggir Jalan Siak II, Palas, Rumbai. Tujuannya ingin buang air kecil.
Entah darimana asalnya, tiba-tiba datang dua pria, satu diantaranya adalah Rozi. Tanpa banyak bicara, mereka lalu memukul Adi hingga tak berkutik. Sadisnya lagi, pacar korban yang saat itu tak bisa berbuat apa-apa, malah ditelanjangi. Setelah kedua korban tak berdaya, pelaku mengikat keduanya dan ditinggalkan di pinggir jalan yang sepi .
Usai melumpuhkan kedua korban, pelaku kemudian menggasak sepeda motor RX King dengan nomor polisi BM 3931 TP. Selanjutnya, berlalu pergi meninggalkan korban yang masih dalam posisi terikat.
Tak lama berselang mereka berhasil melepaskan ikatan berkat bantuan warga dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Namun sayang, saat itu pelaku tak teridentifikasi.
Penyelidikan yang terus dilakukan pelaku berhasil ditangkap. Saat ini satu lagi pelaku masih diburu. Namun hingga kini, keberadaannya belum juga terendus dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
sumber : http://pekanbarumx.ne